
Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023 di IAIRM Ngabar Ponorogo dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. AMI dilaksanakan oleh tim auditor internal yang ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan institut dengan tahapan persiapan, pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit, dan tindak lanjut. Pelaksanaan audit dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara dengan unit kerja terkait untuk menilai ketercapaian standar mutu. Hasil AMI menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya peningkatan mutu berkelanjutan melalui siklus PPEPP.