
Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 di Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. AMI dilaksanakan oleh tim auditor internal yang ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan institut dengan tahapan persiapan, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit pada seluruh unit kerja yang ada di lingkungan IAIRM Ngabar Ponorogo. Proses audit dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara dengan pimpinan unit, dosen, serta tenaga kependidikan untuk menilai ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil pelaksanaan AMI Tahun 2024 menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut sebagai upaya peningkatan mutu berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan)